Monday, September 23, 2019


Melawan Trauma dan PTSD Yang Menjadi Momok Para Pembangkang

Trauma yang akan dibahas disini adalah trauma psikologis, dan selanjutnya akan dipendekkan menjadi trauma. Trauma (psikologis) menurut samhsa.gov adalah cedera pada pikiran, diakibatkan oleh satu atau beberapa kejadian yang sangat signifikan dan cenderung mengancam. Trauma adalah hal yang sering ditemui sebagian besar individu, dan sangat dekat bagi para pembangkang, baik pasifis maupun insureksionis. Mengapa? Karena setiap aksi ilegal pasti akan mendapat tindakan represif dari aparat. Baik segalak arson, sampai setenang food not bomb. Kita mengenal istilah “efek jera” dalam setiap tindakan yang diambil aparat. Efek jera inilah yang sering kali menjadi trauma. Hal ini terjadi karena efek jera yang diberikan seringkali adalah tindakan represif yang mencederai pikiran. Sebagai contoh adalah tembakan peringatan, gas air mata, pemukulan, hingga tindakan kasar dan melecehkan setelah tertangkap. Karena setiap individu adalah unik, maka bentuk trauma yang dialami juga bervariasi. Menurut Storr CL dalam American Journal of Psychiatry (2007; 164 (1)), karena trauma berbeda antara individu, berdasarkan pengalaman subjektif, individu akan bereaksi berbeda terhadap kejadian traumatis yang serupa. Dengan kata lain, tidak semua orang yang mengalami kejadian berpotensi trauma akan mengalami trauma. Sebagai contoh adalah penjara. Beberapa orang akan menganggap penjara sebagai hal yang biasa, dan sisanya akan menganggap penjara sebagai sebuah bencana besar. Ada kemungkinan pada beberapa orang untuk mengidap Post-traumatic stress disorder (PTSD). PTSD adalah gangguan mental yang terjadi setelah seseorang mengalami kejadian traumatis dan mengalami trauma.

Perlu diingat, bahwa kejadian traumatis tidak hanya terjadi dalam aksi represif. Dan kemampuan menerima kejadian traumatis akan berbeda satu sama lain. Trauma masa kecil bisa menjadi momok ketika dewasa. Kejadian yang dipandang sepele oleh kebanyakan orang juga bisa menjadi trauma pada beberapa orang. Sering kita menemukan kondisi dimana seseorang mengalami trauma yang diakibatkan kejadian “sepele”. Namun kita perlu mengingat keunikan setiap individu dalam menerima kondisi traumatis. Beberapa individu akan menggunakan jasa psikiater atau psikolog. Beberapa akan meminta bantuan kawan sekitar untuk menyembuhkan trauma. Sebagian lagi memutuskan untuk mengkonsumsi alkohol dan obat penenang. Namun, cara alternatif dalam menghadapi trauma adalah dengan resiliensi.

Konsep resiliensi diformulasikan pertama kali oleh Block dalam karya EC Klohnen yaitu Conceptual analysis and measurement of the construct of ego-resiliency (1996) dengan nama ego-resilience, yang diartikan sebagai kemampuan umum yang melibatkan kemampuan penyesuaian diri yang tinggi dan luwes saat dihadapkan pada tekanan internal maupun eksternal. Secara spesifik, ego-resilience adalah Sumber daya personalitas yang mengizinkan individu untuk memodifikasi karakteristik mereka dan cara habitual dari ekspresi pengendalian ego, sebagai cara, pembentukan, dan penghadangan paling adaptif dalam konteks lingkungan. Sederhananya, resiliensi adalah kemampuan individu untuk menghadapi kejadian traumatis tanpa mengalami trauma. Menurut K. Reivich dan A. Shatte dalam The Resilience Factor; 7 Essential Skill For Overcoming Life’s Inevitable Obstacle (2002), resiliensi dibangun dari 7 kemampuan berbeda. Hampir tidak ada satupun individu yang memiliki seluruh kemampuan ini dengan baik. Kemampuan ini terdiri dari: Regulasi Emosi; Pengendalian Impuls; Optimisme; Empati; Analisis Penyebab Masalah; Efikasi Diri; dan Peningkatan Aspek Positif.

Menurut The Jane Addams Collective dalam theanarchistlibrary.org, setiap individu memiliki kemampuan resiliensi dalam dirinya, sesuai dengan karakteristik dan keunikan personal. Faktor resiliensi bisa hadir dari individu, komunitas, kelompok pertemanan, dan keluarga. Dengan mengaktifkan resiliensi secara sadar, dalam pendekatan kreatif dan dinamis setelah kejadian traumatis, efek jangka panjang dari trauma dan PTSD bisa ditepis.
Faktor Resiliensi dijelaskan sebagai berikut
Individu:
1. Pembuatan Makna (dari setiap kejadian)
2. Kemampuan untuk memecah dan mengkonsepkan masalah
3. Kepekaan untuk efiasi diri dan mengambil keputusan
4. Otonomi
5. Keteguhan: komitmen, kontrol, dan tantangan
6. Harga diri dan kepercayaan diri
7. Altruisme dan perilaku prososial
8. Penggunaan pertahanan ego dengan dewasa
9. Aktif melawan gaya menghindari perkara
10. Fokus menghadapi masalah melawan menghadapi emosional
11. Peneriman rasa takut dalam diri dan lainnya
12. Menghilangkan atau merendahkan level rasa bersalah, malu, dan terhina
13.  Humor
14. Respon proaktif pada kekerasan
15. Berpikiran jernih
16. Sistem kepercayaan personal
17. Kesiapan psikologis
Komunitas:
1. Penerimaan ketersediaan dukungan sosial
2. Menerima dukungan sosial
3. Mencari dukungan sosial secara aktif
4. Menyingkapkan pengalaman traumatis kepada orang tertentu
5. Rasa identitas kelompok dan memandang diri sebagai penyintas secara positif
6. Hubungan, ikatan, interaksi sosial dengan kelompog tertentu dari kawan dan sesama penyintas

Resiliensi bukanlah perisai dari kejadian traumatis. Namun menyebabkan usaha membentuk trauma oleh musuh kita menjadi percuma. Resiliensi akan melucuti efek dari malu, takut, bersalah, tanpa harapan, keruntuhan sosial, dan isolasi – yang menjadi efek jangka panjang paling kuat dari aksi traumatis atau eliminasi politis. Kombinasi antara psikologis dan resiliensi berbasis kelompok dapat menghindari efek jangka panjang dari trauma. Membalikkan efek ini akan nyata dengan resiliensi – setiap trauma akan memerlukan kekuatan lebih untuk mencapai efek yang sama seperti kepada mereka yang tidak menerapkan resiliensi.

Jika trauma menjadi kunci represi hari ini, maka resiliensi adalah senjata bagi pembangkang.

Thursday, September 5, 2019


PAPUA di benak kita, nampaknya tak memiliki banyak wajah. Dalam beberapa hal, orang kerapkali mendeskripsikannya lewat apa yang mampu dicandra oleh mata. Papua yang berkulit hitam—oleh karena itu mereka primitif, malas, tukang bikin onar, acakadul dan sederet rentetan stereotip negatif yang menyertainya. Singkatnya, cara pandang rasisme dan diskriminatif masih menjadi tumpuan sekian pihak—hingga akhirnya memengaruhi tingkat penerimaan kita terhadapnya.

Saya ingat betul kala pertama kali saya bersinggungan dengan hal sejenis, kala itu saya mengikuti perkuliahan di kelas. Satu kesempatan, dosen saya memperlihatkan sebuah gambar yang terkenal dengan nama Hottentot Venus. Seorang perempuan Afrika, bernama Saartjie Baartman, dalam gambar itu memang nyata adanya. Ia dianggap sebagai makhluk aneh karena warna kulit, bokongnya yang besar, alat kelaminnya yang memanjang dan bagian lain yang bagi orang Eropa dianggap tak biasa. Ia ditipu dan karena keadaan fisiknya tersebut diminta untuk tampil telanjang di setiap acara pameran di Inggris pada abad ke 19. Empat tahun kemudian, ia dijual kepada pelatih binatang di Perancis—dan yang paling tragis, meski sudah meninggal, tubuhnya (tulang-belulang, otak dan kelaminnya) tetap dijadikan bahan tontonan di museum Paris dengan label manusia setengah binatang. Baru pada tahun 2002 lalu, jasadnya berhasil dipulangkan. Bagi saya, untuk pertama kalinya, hal tersebut membuat saya marah sekaligus bertanya: mengapa perbudakan, rasisme dan diskriminasi masih kerap menghantui kita? Mengapa kita, yang tak sedikitpun bisa memilih untuk terlahir dimana dan seperti apa, bisa begitu kejamnya dan merasa istimewa di antara yang lain? Mirisnya, kejadian tersebut terjadi di dunia modern, dunia yang konon membawa arus humanisme.

Puncaknya 14 Juli lalu, wajah tentang diskrimasi dan rasisme mewujud dalam bentuk lain. Asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta tengah dikepung oleh pihak keamanan dan beberapa ormas yang tak sepakat dengan rangkaian kegiatan bertajuk “Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Papua Barat”. Mereka direpresi, mereka dianggap separatis, hingga akhirnya sang sultan pun angkat bicara ‘’tanah Jogja haram diinjak oleh para separatis’’. Akibat dari segala diskriminasi seperti itu, yang terbaru adalah pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa Papua untuk meninggalkan tanah Yogyakarta, menanggapi pernyataan Sultan terkait separatisme. Singkatnya, di mata kita permasalahan Papua tak pernah beranjak dan berkutat dalam lingkaran itu-itu saja: soal kemerdekaan, separatisme, nasionalisme. Atau dengan kata lain, ia tak jauh-jauh dari persoalan kepemilikan Papua. Ia tak hanya menyangkut persoalan kepemilikan teritori maupun kekayaan alam, tapi juga pergulatan identitas untuk memiliki rasa aman, kebebasan dan kemanusiaan.

Kegagalan Kita Memahami Nasionalisme
Polemik mengenai kepemilikan Papua sering hadir bersamaan dengan pemahaman mengenai bangsa yang kerap ditafsirkan dalam unsur-unsur kebudayaan; seperti etnis, ras, bahasa, nasib dan lain sebagainya. Papua adalah bangsa Indonesia karena kesamaan nasib dan historisitasnya. Atau di lain pihak, Papua bukan bangsa Indonesia karena berasal dari etnis yang berbeda dengan Indonesia. Singkatnya, Papua dimaknai oleh keduanya dengan mengaitkan pada cerminan kebudayaannya di masa lalu. Dan hal tersebutlah yang berimplikasi pada bagaimana kita memaknai konsep nasionalisme atau kebangsaan.

Pemaknaan terhadap bangsa sebagai penyusun tafsir atas nasionalisme menurut Erick Hobsbwan (1983), lebih tepat ditafsirkan sebagai ajaran-ajaran yang ‘dirancang’ daripada pengertian bangsa sebagai komunitas etnis yang telah mapan dan turun temurun. Nasionalisme daripada diakuinya prinsip-prinsip dasarnya lebih kerap dilabelkan sebagai sebuah identitas politik yang justru tidak beranjak dari unsur radikal sebelum nasionalisme itu sendiri bisa hadir. Setidaknya kita dapat menilik pada awal mula berdirinya nation-state. Revolusi Perancis hadir sebagai wujud nasionalisme yang merombak struktur politik dari kesetiaannya kepada penguasa yang tak dapat diganggu gugat, baik agama maupun kerajaan, menjadi kedaulatan di tangan rakyat. Sementara—seperti yang dikatakan Ben Anderson (1983), nasionalisme yang muncul di dunia ketiga bersemai di atas penolakannya terhadap penjajahan. Lalu, terciptalah kesadaran bahwa mereka mempunyai imaji bersama tentang sebuah bangsa. Kemudian Ben menjelaskan secara gamblang bahwa identitas nasional merupakan produksi. Perasaan kesatuan identitas (nasional) tidak muncul berdasar kesadaran akan kesatuan latar belakang budaya, suku, agama, atau golongan sosial, melainkan lebih merupakan “strategi” (produk) sosial-budaya-politik untuk membangun, memproduksi, dan mereproduksi identitas diri (self-identity) baru sebagai negasi terhadap identitas yang dipaksakan oleh kekuatan penjajah. Dari keduanya, meski hadir dalam bentuknya yang berbeda, menandai kita pada prinsip yang sama: individu maupun masyarakat sebagai subjek yang sebelumnya pasif menjadi aktif dan berdaulat. Keduanya melampaui persoalan tentang apa itu etnis, ras, bahasa dan sebagainya. Sehingga menempatkan individu sebagai seorang manusia dan warga negara yang setara. Pada dasarnya nasionalisme justru mengangkat visi humanis—dengan menginjeksikan nilai-nilai kesetaraan, kebebasan, anti penindasan dan demokrasi ke dalam struktur masyarakat yang sebelumnya tertindas. Namun, kini seolah nasionalisme mewujud dalam pernyataanya: right or wrong is my country, bukan right is right dan wrong is wrong. Dengan kata lain yang penting kesatuan harga mati meskipun itu dilakukan dengan cara yang tak manusiawi. Hal tersebut berarti, tak ubahnya sama dengan kesetiaan mutlak kepada penguasa meski nilai-nilai kemanusiaan tercabik. Dalam bentuk ekstrimnya, sekian orang harus berani mengorbankan dirinya demi keutuhan bangsa atau negara.

Negara memandang Papua
Kita telah memahami bahwa nasionalisme melampaui pikiran kita atas kemerdekaan terhadap suatu wilayah atau identitas kebudayaan lain. Ia tak menyoal apakah manusia itu berasal dari bangsa Indonesia atau Melanesia, ras hitam atau putih dsb, namun karena ia seorang manusia maka kemerdekaan dan pastisipasi aktif adalah prinsip mendasar dari hadirnya bangsa, negara ataupun komunitas kecil sekalipun. Kebijakan-kebijakan seperti otonomi khusus, UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat) alih-alih menyejahterahkan rakyat Papua, yang ada malah tak pernah menemui kebaikan yang diinginkannya. Lantaran bagi saya sendiri, kehendak umum tersebut menegasikan partisipasi aktif yang menjadi dasar nasionalisme.

Peristiwa di Yogyakarta kemarin merupakan potret kecil bagi kita tentang bagaimana pendekatan militeristik lebih dikedepankan terhadap orang Papua. Ya, Papua memang sudah lama akrab dengan militer. Apa-apa masalah yang terjadi di Papua militerlah solusinya. Kala ada investor mau masuk, militer siap mengamankan. Kala ada yang berontak siap-siaplah ia digilas militer. Begitupun kalau ada ribut-ribut di Papua, militer lah yang berdiri di barisan paling depan. Seolah tidak ada jalan lain dalam mengatasi masalah di Papua kecuali dengan jalan militer.

Barangkali hal inilah yang membuat rakyat Papua merasa jengah lantaran kian hari semakin tertindas. Rakyat Papua barangkali juga sudah tidak memiliki imaji bersama dalam bingkai bangsa Indonesia. Narasi tentang bangsa yang dahulu selalu terbayangkan sebagai sebuah komunitas (community), meski dalam kenyataan komunitas itu ditandai aneka perbedaan atau kesenjangan, dan karenanya selalu dipahami sebagai persaudaraan yang mendalam, kini tidak berlaku bagi Papua. Sebab ia sudah tak memiliki nasib dan perlakuan yang sama dengan saudara mereka di Jawa, Sumatra atau Bali. Ringkasnya, lunturnya semangat nasionalisme dan imaji bersama tentang sebuah bangsa, bukan terjadi dengan sendirinya karena penjajah telah pergi, tetapi justru direproduksi penguasa yang mempunyai akses ke kebijakan publik. Mereka inilah yang menjadi penindas baru bagi rakyat Papua. Tak heran jika rakyat Papua berontak dan menuntut haknya untuk merdeka, bebas dalam menentukan nasibnya sendiri

Saat orang-orang menyeru mengenai persatuan, ia dipahami hanya sebatas menyatunya teritorial kita maupun kebangsaan kita yang didasarkan pada primordialisme. Bukan persatuan atau solidaritas atas nilai-nilai kemanusiaan. Maka saat kita memahami kembali nasionalisme Indonesia maupun di belahan bumi manapun, bukan apakah kita tengah membela persatuan Indonesia atau membentuk negara Papua. Bukan soal ia seorang hitam atau putih maka ia berhak merdeka, namun karena ia manusia yang tak sepatutnya ditindas. Negara dalam bentuk apapun wujudnya, tak akan ada artinya jika nasionalisme tak mengingat prinsip radikalnya saat ia muncul.

Semua orang ingin rasa aman, tentram, damai dan keadilan. Kata-kata itu yang setidaknya banyak terlontar dari pihak pro maupun kontra atas peristiwa di Yogyakarta lalu. Namun, nasionalisme kita hari ini jusru mewujud dalam bentuk ketakutan, kecemasan, kecurigaan dan kerakusan. Maka, saya dan mungkin Anda patut bertanya pada diri sendiri: apakah solidaritas kita terhadap persatuan kemanusiaan telah mati.

Wednesday, August 28, 2019


Leiden is lijden!" . Memimpin adalah Menderita. Pepatah kuno Belanda itu dikutip oleh Mohammad Roem dalam karangannya berjudul "Haji Agus Salim, Memimpin adalah Menderita" (Prisma No 8, Agustus 1977). Karangan itu mengisahkan keteladanan Agus Salim. Agus Salim dikenal sebagai salah satu tokoh perjuangan nasional. Ia diplomat ulung dan disegani, namun sangat sederhana dan  sangat terbatas dari sisi materi.

Jika dicermati, ungkapan tersebut sangat sarat makna. Memimpin adalah amanah bukan hadiah. Memimpin adalah sacrificing, bukan demanding. Memimpin adalah berkorban, bukan menuntut.

mengingatkan pentingnya kredo Agus Salim, “leiden is lijden” (memimpin adalah menderita). Dengan kredo tersebut, segera terbayang penderitaan Jenderal Soedirman, yang memimpin perang gerilya di atas tandu. Setabah gembala ia pun berpesan, “Jangan biarkan rakyat menderita, biarlah kita (prajurit, pemimpin) yang menderita.” Zaman sudah terjungkir. Suara-suara kearifan seperti itu terasa asing untuk cuaca sekarang. Kredo pemimpin hari ini, “memimpin adalah menikmati.” Menjadi pemimpin berarti berpesta di atas penderitaan rakyat. Demokrasi Indonesia seperti baju yang dipakai terbalik: mendahulukan kepentingan lapis tipis oligarki penguasa-pemodal, ketimbang kepentingan rakyat kebanyakan (demos). Banyak orang berkuasa dengan mental jelata; mereka tak kuasa melayani, hanya bisa dilayani. Bagi pemimpin bermental jelata, dahulukan usaha menaikkan gaji dan tunjangan pejabat berlipat-lipat; bangun gedung dan ruangan mewah agar wakil rakyat tak berpeluh-kesah; transaksikan alokasi anggaran untuk memperkaya penyelenggara negara dan partai; pertontonkan kemewahan sebagai ukuran kesuksesan; utamakan manipulasi pencitraan, bukan mengelola kenyataan.

Cukup rakyat saja yang menanggung beban derita.
Biarkan petani tergusur dan terbunuh oleh keculasan aparatur negara, seperti kebiadaban pangreh praja yang menyerahkan tanah dan rakyatnya kepada tuan-tuan perkembunan kolonial di zaman tanam paksa. Biarkan petani, nelayan, perajin terus merugi: menjual murah sebagai produsen dan membeli mahal sebagai konsumen.

Sunday, August 25, 2019



Pagi ini aku bangun masih dengan perasaan yang sama, rasa syukur masih diberi kehidupan, rasa syukur masih bisa berjumpa dengan mentari pagi, rasa syukur masih bisa merasakan udara yang sejuk, dan rasa syukur masih bisa melihat hijaunya dedaunan dan birunya lautan. “ Satu-satunya momen paling menakjubkan adalah saat kita menangis kencang2, Ibu/Bapak kita justru tersenyum begitu bahagia, hanya satu kali momen itu terjadi, ketika kita persis dilahirkan “ (tere liye).  26 Agustus 1995 tepat 24 tahun yang lalu aku dilahirkan di desa terpencil . Keluarga yang menjujung kejujuran, mengutamakan rasa cinta dan berani bermimpi besar. Lahir sebagai anak ke-empat dari lima bersaudara.  aku akan selalu berusaha mandiri, kuat dan berani dalam mengarungi hidup walau harus sendiri jauh dari keluarga.

Hari ini dimana aku dilahirkan, hari dimana orang tertawa sekaligus haru akan perkenalanku dengan dunia ini, hari dimana mengingatkanku kembali akan manis pahitnya kerikil-kerikil kehidupan yang telah kulewati, 24 tahun bukan waktu yang sebentar banyak pelajaran dan hikmah kehidupan yang bisa didapatkan dari rentang waktu itu, Terima Kasih Ya Allah kau memberiku waktu cukup lama ini untuk merasakan nikmatnya kehidupan ini dan masih memberiku waktu untuk memperbaiki diri. Terima Kasih memberiku keluarga yang luar biasa.

Sekarang Yang menjadi pertanyaan besar dalam diri ini, di umurku yang genap 24 tahun ini, sudah berapa banyak kelalaian dan dosa yang telah kuperbuat, sudah berapa banyak hati yang tersakiti. Apa saja yang sudah kuberikan untuk Agamaku, untuk Tuhanku,  untuk kedua orangtua yang mencintaiku ?, untuk sahabat-sahabat yang rela berkorban untukku ?. Benar kata imam al-ghazali, “ yang singkat itu waktu, yang menipu itu dunia, yang dekat itu kematian dan yang sering lupa itu bersukur “. Ya Allah ampunilah dosaku, dosa orang-orang yang tersakiti olehku baik sengaja maupun tidak sengaja muliakanlah mereka.

Kini saatnya menyambut lembaran baru aku berharap di sisa umurku ini aku harus menjadi lebih dewasa, lebih mandiri, harus lebih mempersiapkan masa depan, mempersiapkan bekal akhirat, dan bisa membahagiakan kedua orang tuaku,  semuanya itu dengan bimbinganmu ya Allah.

Dan terakhir pintaku di umurku yang ke 24 tahun ini bisa membahagiakan orang tua dan orang terdekatku dan untuk jodohku.

Dekatkanlah aku dengan jodohku ya Allah, kalau sudah dekat maka pertemukanlah, lalu permudahlah.

“ Cinta itu tidak rumit sejatinya Cinta itu sederhana, Cinta sejati selalu menemukan jalan, akan ada kebetulan2 yang menakjubkan karna Tuhan sendiri yang akan mempertemukan “ - Tere Liye

Saturday, August 24, 2019


Mari kita berpetualang sejenak ke pemikiran klasik Jean-Jacques
Rousseau dalam buku Discourse on the Origin and Basis of Inequality Among Men (1754). Di buku itu, Rousseau membedakan antara ketimpangan (inequality) alami (fisik) dan ketimpangan etis (politik). Ketimpangan alami itu, misalnya, perbedaan kekuatan orang untuk mengangkut beban berupa benda.

Kemampuan seorang balita dan orang dewasa tentu berbeda dalam menenteng sebuah tas, misalnya.

Pada gilirannya, kekuatan alami dan sistem sosial dapat melahirkan ketimpangan etis. Rousseau melihat, akar ketimpangan etis adalah perbedaan kekuasaan dan kekayaan. Orang-orang yang terlalu banyak memiliki kekuasaan dan kekayaan akan berpotensi menindas yang lemah. Ini adalah konsekuensi dari kebebasan manusia untuk memenuhi kebutuhan dan nafsunya.

Dunia dengan kebebasan mutlak adalah kehidupan liar di belantara ganas. Untuk menyingkirkan kebrutalan tersebut, individu-individu yang ada harus menyerahkan sebagian kebebasan mereka kepada otoritas tertentu. ”Inti dari gagasan kontrak sosial secara sederhana adalah setiap orang menempatkan dirinya di bawah otoritas tertinggi”, seru Rousseau dalam bukunya The Social Contract (1762). Otoritas inilah yang akan melindungi hak-hak mereka yang tersisa, yang tidak diserahkan sebelumnya. Inilah
yang disebut negara.

Untuk mengilustrasikan kontrak sosial, mari kita bayangkan sebuah pulau tanpa otoritas negara. Pada awalnya semua manusia terlahir bebas di sana. Ada yang bertubuh kuat dan mampu memiliki senjata, namun ada juga yang lemah dan tak berpunya. Di dunia tanpa otoritas, kaum yang kuat bebas merampas tanah dari kaum yang lemah. Mereka yang melawan dapat dibunuh seenak-
nya. Untuk mengakhiri kebuasan ini, orang-orang di sana lalu bersepakat membuat kontrak sosial dengan mendirikan negara. Kebebasan individu untuk ”mengklaim kepemilikan tanah” diserahkan
kepada negara. Negara berhak untuk menentukan siapakah pemilik sebidang tanah tertentu. Walaupun hak untuk ”menentukan kepemilikan tanah” diserahkan kepada negara, namun hak untuk ”menggarap tanah miliknya” tidak diserahkan kepada negara.

Negara harus melindungi hak ini. Ia akan menghukum siapa pun yang merampas atau menggarap tanah milik orang lain. Ada pertanyaan menarik di sini, ”seberapa jauh kebebasan individu sebaiknya diserahkan kepada otoritas?” Apakah sebaiknya sebanyak mungkin kebebasan itu diserahkan, sehingga dapat menciptakan kesetaraan di dalamnya?

Apakah sebaiknya sedikit mungkin kebebasan itu diserahkan, agar tetap menjamin kebebasan individu? Pertanyaan ini melahirkan perdebatan klasik antara ”demokrasi berorientasi kesetaraan” melawan ”demokrasi berorientasi kebebasan”.

Aku sering membayangkan negara itu sebagai sosok ibu. Warga negara kuibaratkan sebagai anak-anak dari sang ibu. Ada anak yang terlahir sehat, ada juga yang lemah. Orang-orang yang berpandangan demokrasi berorientasi kesetaraan berkata kepada sang ibu, ”Berikan makanan yang adil ke setiap anak!”. ”Tidak! Biarkanlah setiap anak berkompetisi memperebutkan makanan di atas meja!” kata para pembela demokrasi berorientasi kebebasan. ”Gila kau! Anak-anak yang lemah itu bisa tidak kebagian!” terdengar suara dari sisi demokrasi berorientasi kesetaraan.

”Tenang saja, nanti akan ada umpan balik negatif (negative feedback)”, kata para pembela demokrasi berorientasi kebebasan.

Umpan balik negatif adalah mekanisme yang akan bekerja sedemikian rupa untuk mengurangi perbedaan. Pada kasus di atas, misalnya, anak yang lebih sehat akan mencari buah-buah di hutan lalu membawa hasilnya ke rumah, sehingga dapat dinikmati oleh saudaranya yang lemah. Pada kehidupan modern, contoh umpan balik negatif adalah pajak. Sebagian kekayaan dari si kaya diambil oleh negara. Dana ini lalu digunakan untuk berbagai hal, termaksud membantu si miskin. ”Ah bohong! Yang ada justru adalah umpan balik positif!” kata para pembela demokrasi berorientasi kesetaraan. Umpan balik positif adalah mekanisme yang membuat perbedaan yang ada semakin lama semakin lebar. Si kaya memiliki modal untuk berinvestasi, sehingga semakin lama menjadi semakin kaya. Si kaya dapat menyewa orang-orang cerdas dan mengangkangi kekuasaan untuk menjaga keberlangsungan kekayaaannya.

”Anak yang kuat memang akan mencari makan ke hutan, lalu akan dia bawa ke rumah. Tetapi itu akan dia gunakan untuk mengintimidasi sang ibu agar perlahan-lahan mengabaikan si lemah. Dia juga akan meminta sang ibu agar tidak meminta bagian yang terlalu banyak”, kata para pembela demokrasi berorientasi kesetaraan.