Wednesday, August 28, 2019


Leiden is lijden!" . Memimpin adalah Menderita. Pepatah kuno Belanda itu dikutip oleh Mohammad Roem dalam karangannya berjudul "Haji Agus Salim, Memimpin adalah Menderita" (Prisma No 8, Agustus 1977). Karangan itu mengisahkan keteladanan Agus Salim. Agus Salim dikenal sebagai salah satu tokoh perjuangan nasional. Ia diplomat ulung dan disegani, namun sangat sederhana dan  sangat terbatas dari sisi materi.

Jika dicermati, ungkapan tersebut sangat sarat makna. Memimpin adalah amanah bukan hadiah. Memimpin adalah sacrificing, bukan demanding. Memimpin adalah berkorban, bukan menuntut.

mengingatkan pentingnya kredo Agus Salim, “leiden is lijden” (memimpin adalah menderita). Dengan kredo tersebut, segera terbayang penderitaan Jenderal Soedirman, yang memimpin perang gerilya di atas tandu. Setabah gembala ia pun berpesan, “Jangan biarkan rakyat menderita, biarlah kita (prajurit, pemimpin) yang menderita.” Zaman sudah terjungkir. Suara-suara kearifan seperti itu terasa asing untuk cuaca sekarang. Kredo pemimpin hari ini, “memimpin adalah menikmati.” Menjadi pemimpin berarti berpesta di atas penderitaan rakyat. Demokrasi Indonesia seperti baju yang dipakai terbalik: mendahulukan kepentingan lapis tipis oligarki penguasa-pemodal, ketimbang kepentingan rakyat kebanyakan (demos). Banyak orang berkuasa dengan mental jelata; mereka tak kuasa melayani, hanya bisa dilayani. Bagi pemimpin bermental jelata, dahulukan usaha menaikkan gaji dan tunjangan pejabat berlipat-lipat; bangun gedung dan ruangan mewah agar wakil rakyat tak berpeluh-kesah; transaksikan alokasi anggaran untuk memperkaya penyelenggara negara dan partai; pertontonkan kemewahan sebagai ukuran kesuksesan; utamakan manipulasi pencitraan, bukan mengelola kenyataan.

Cukup rakyat saja yang menanggung beban derita.
Biarkan petani tergusur dan terbunuh oleh keculasan aparatur negara, seperti kebiadaban pangreh praja yang menyerahkan tanah dan rakyatnya kepada tuan-tuan perkembunan kolonial di zaman tanam paksa. Biarkan petani, nelayan, perajin terus merugi: menjual murah sebagai produsen dan membeli mahal sebagai konsumen.

Sunday, August 25, 2019



Pagi ini aku bangun masih dengan perasaan yang sama, rasa syukur masih diberi kehidupan, rasa syukur masih bisa berjumpa dengan mentari pagi, rasa syukur masih bisa merasakan udara yang sejuk, dan rasa syukur masih bisa melihat hijaunya dedaunan dan birunya lautan. “ Satu-satunya momen paling menakjubkan adalah saat kita menangis kencang2, Ibu/Bapak kita justru tersenyum begitu bahagia, hanya satu kali momen itu terjadi, ketika kita persis dilahirkan “ (tere liye).  26 Agustus 1995 tepat 24 tahun yang lalu aku dilahirkan di desa terpencil . Keluarga yang menjujung kejujuran, mengutamakan rasa cinta dan berani bermimpi besar. Lahir sebagai anak ke-empat dari lima bersaudara.  aku akan selalu berusaha mandiri, kuat dan berani dalam mengarungi hidup walau harus sendiri jauh dari keluarga.

Hari ini dimana aku dilahirkan, hari dimana orang tertawa sekaligus haru akan perkenalanku dengan dunia ini, hari dimana mengingatkanku kembali akan manis pahitnya kerikil-kerikil kehidupan yang telah kulewati, 24 tahun bukan waktu yang sebentar banyak pelajaran dan hikmah kehidupan yang bisa didapatkan dari rentang waktu itu, Terima Kasih Ya Allah kau memberiku waktu cukup lama ini untuk merasakan nikmatnya kehidupan ini dan masih memberiku waktu untuk memperbaiki diri. Terima Kasih memberiku keluarga yang luar biasa.

Sekarang Yang menjadi pertanyaan besar dalam diri ini, di umurku yang genap 24 tahun ini, sudah berapa banyak kelalaian dan dosa yang telah kuperbuat, sudah berapa banyak hati yang tersakiti. Apa saja yang sudah kuberikan untuk Agamaku, untuk Tuhanku,  untuk kedua orangtua yang mencintaiku ?, untuk sahabat-sahabat yang rela berkorban untukku ?. Benar kata imam al-ghazali, “ yang singkat itu waktu, yang menipu itu dunia, yang dekat itu kematian dan yang sering lupa itu bersukur “. Ya Allah ampunilah dosaku, dosa orang-orang yang tersakiti olehku baik sengaja maupun tidak sengaja muliakanlah mereka.

Kini saatnya menyambut lembaran baru aku berharap di sisa umurku ini aku harus menjadi lebih dewasa, lebih mandiri, harus lebih mempersiapkan masa depan, mempersiapkan bekal akhirat, dan bisa membahagiakan kedua orang tuaku,  semuanya itu dengan bimbinganmu ya Allah.

Dan terakhir pintaku di umurku yang ke 24 tahun ini bisa membahagiakan orang tua dan orang terdekatku dan untuk jodohku.

Dekatkanlah aku dengan jodohku ya Allah, kalau sudah dekat maka pertemukanlah, lalu permudahlah.

“ Cinta itu tidak rumit sejatinya Cinta itu sederhana, Cinta sejati selalu menemukan jalan, akan ada kebetulan2 yang menakjubkan karna Tuhan sendiri yang akan mempertemukan “ - Tere Liye

Saturday, August 24, 2019


Mari kita berpetualang sejenak ke pemikiran klasik Jean-Jacques
Rousseau dalam buku Discourse on the Origin and Basis of Inequality Among Men (1754). Di buku itu, Rousseau membedakan antara ketimpangan (inequality) alami (fisik) dan ketimpangan etis (politik). Ketimpangan alami itu, misalnya, perbedaan kekuatan orang untuk mengangkut beban berupa benda.

Kemampuan seorang balita dan orang dewasa tentu berbeda dalam menenteng sebuah tas, misalnya.

Pada gilirannya, kekuatan alami dan sistem sosial dapat melahirkan ketimpangan etis. Rousseau melihat, akar ketimpangan etis adalah perbedaan kekuasaan dan kekayaan. Orang-orang yang terlalu banyak memiliki kekuasaan dan kekayaan akan berpotensi menindas yang lemah. Ini adalah konsekuensi dari kebebasan manusia untuk memenuhi kebutuhan dan nafsunya.

Dunia dengan kebebasan mutlak adalah kehidupan liar di belantara ganas. Untuk menyingkirkan kebrutalan tersebut, individu-individu yang ada harus menyerahkan sebagian kebebasan mereka kepada otoritas tertentu. ”Inti dari gagasan kontrak sosial secara sederhana adalah setiap orang menempatkan dirinya di bawah otoritas tertinggi”, seru Rousseau dalam bukunya The Social Contract (1762). Otoritas inilah yang akan melindungi hak-hak mereka yang tersisa, yang tidak diserahkan sebelumnya. Inilah
yang disebut negara.

Untuk mengilustrasikan kontrak sosial, mari kita bayangkan sebuah pulau tanpa otoritas negara. Pada awalnya semua manusia terlahir bebas di sana. Ada yang bertubuh kuat dan mampu memiliki senjata, namun ada juga yang lemah dan tak berpunya. Di dunia tanpa otoritas, kaum yang kuat bebas merampas tanah dari kaum yang lemah. Mereka yang melawan dapat dibunuh seenak-
nya. Untuk mengakhiri kebuasan ini, orang-orang di sana lalu bersepakat membuat kontrak sosial dengan mendirikan negara. Kebebasan individu untuk ”mengklaim kepemilikan tanah” diserahkan
kepada negara. Negara berhak untuk menentukan siapakah pemilik sebidang tanah tertentu. Walaupun hak untuk ”menentukan kepemilikan tanah” diserahkan kepada negara, namun hak untuk ”menggarap tanah miliknya” tidak diserahkan kepada negara.

Negara harus melindungi hak ini. Ia akan menghukum siapa pun yang merampas atau menggarap tanah milik orang lain. Ada pertanyaan menarik di sini, ”seberapa jauh kebebasan individu sebaiknya diserahkan kepada otoritas?” Apakah sebaiknya sebanyak mungkin kebebasan itu diserahkan, sehingga dapat menciptakan kesetaraan di dalamnya?

Apakah sebaiknya sedikit mungkin kebebasan itu diserahkan, agar tetap menjamin kebebasan individu? Pertanyaan ini melahirkan perdebatan klasik antara ”demokrasi berorientasi kesetaraan” melawan ”demokrasi berorientasi kebebasan”.

Aku sering membayangkan negara itu sebagai sosok ibu. Warga negara kuibaratkan sebagai anak-anak dari sang ibu. Ada anak yang terlahir sehat, ada juga yang lemah. Orang-orang yang berpandangan demokrasi berorientasi kesetaraan berkata kepada sang ibu, ”Berikan makanan yang adil ke setiap anak!”. ”Tidak! Biarkanlah setiap anak berkompetisi memperebutkan makanan di atas meja!” kata para pembela demokrasi berorientasi kebebasan. ”Gila kau! Anak-anak yang lemah itu bisa tidak kebagian!” terdengar suara dari sisi demokrasi berorientasi kesetaraan.

”Tenang saja, nanti akan ada umpan balik negatif (negative feedback)”, kata para pembela demokrasi berorientasi kebebasan.

Umpan balik negatif adalah mekanisme yang akan bekerja sedemikian rupa untuk mengurangi perbedaan. Pada kasus di atas, misalnya, anak yang lebih sehat akan mencari buah-buah di hutan lalu membawa hasilnya ke rumah, sehingga dapat dinikmati oleh saudaranya yang lemah. Pada kehidupan modern, contoh umpan balik negatif adalah pajak. Sebagian kekayaan dari si kaya diambil oleh negara. Dana ini lalu digunakan untuk berbagai hal, termaksud membantu si miskin. ”Ah bohong! Yang ada justru adalah umpan balik positif!” kata para pembela demokrasi berorientasi kesetaraan. Umpan balik positif adalah mekanisme yang membuat perbedaan yang ada semakin lama semakin lebar. Si kaya memiliki modal untuk berinvestasi, sehingga semakin lama menjadi semakin kaya. Si kaya dapat menyewa orang-orang cerdas dan mengangkangi kekuasaan untuk menjaga keberlangsungan kekayaaannya.

”Anak yang kuat memang akan mencari makan ke hutan, lalu akan dia bawa ke rumah. Tetapi itu akan dia gunakan untuk mengintimidasi sang ibu agar perlahan-lahan mengabaikan si lemah. Dia juga akan meminta sang ibu agar tidak meminta bagian yang terlalu banyak”, kata para pembela demokrasi berorientasi kesetaraan.

Friday, August 23, 2019


Sembari ngopi membaca berita di media online, kutemukan paradoks kemeriahan 74 tahun Indonesia merdeka. Sukacita yang harusnya hadir ternyata absen karena salah memahami kedaulatan dan nasionalisme. Barangkali kita sedang berhalusinasi tentang kemerdekaan.

Negara merdeka bukanlah negara yang ketakutan dengan bendera daerahnya sendiri. Bukan pula pemerintahan yang dengan semena-mena terhadap aspirasi rakyatnya. Hanya mental kolonialisme yang begitu, menekan dengan cara militeristik guna meraih SDA.

Dalam hal itu, negara bukan melindungi, namun menjadi momok menakutkan bagi rakyatnya. Dan menariknya, terjadi di dua daerah pemodal bagi negara.

Bahkan kapitalisme sangat menghormati para pemodal. Kok negara pancasila malah sebaliknya?

Apa yang terjadi di Manokwari harusnya tak perlu direspons dengan penambahan pasukan militer. Mereka rakyat yang harus dilindungi, bukan penjajah yang menginjak kedaulatan negara.

Menambah kekuatan militer bukanlah solusi jangka panjang. Menurut saya, malah itu solusi emosional. Solusi tidak kreatif yang nyaris picik setidaknya panik. Tak jauh beda dengan pendekatan orde baru maupun masa Megawati ketika menerapkan hal yang sama pada Aceh.

Sudah jadi rahasia umum, konflik di belahan bumi mana pun tetap berdimensi ekonomi. Kedua daerah yang seolah anak tiri dan anak pungut tersebut memiliki kekayaan alam yang sedang dicari negara mana pun di dunia ini.
Pendekatan militer tidak akan berhasil meredam konflik di Papua. Hal itu sudah terbukti ketika beragam operasi militer dijalankan di Aceh. Justru menambah besar konflik dan korban jiwa.

Baru-baru ini, konflik bersenjata di Kabupaten Nduga menyebabkan 180 orang pengungsi meninggal dunia. Bahkan 113 di antaranya perempuan. Begitulah konflik bersenjata akan jatuh korban jiwa dan dendam yang tak berkesudahan.

Di Aceh, hal yang sama pernah terjadi. Selain korban jiwa dan kerugian materiil, konflik juga menyisakan kisah para perempuan yang diperkosa. Sayangnya peristiwa itu dijadikan catatan sejarah maupun catatan yang diseminarkan tanpa keadilan.

Meski kini GAM dan RI sudah sepakat damai, bukan berarti keadilan dilupakan. Lagian GAM dan rakyat Aceh dua komponen yang berbeda, sama halnya seperti Papua dan OPM.

Sejatinya kedua daerah ini tidak menuntut muluk-muluk. Mereka hanya menginginkan keadilan. Selain itu, mereka juga sepakat bahwa kemerdekaan itu hak setiap bangsa.

Lalu mengapa pemerintah Indonesia begitu semangat mengorbankan rakyat sipil agar kedua bangsa ini tetap dalam NKRI? Apakah karena SDA mereka yang melimpah? Atau ada alasan logis lain yang menyebabkan nilai kemanusiaan pun dikorbankan?

Mencontoh Singapura yang tidak memiliki SDA melimpah, harusnya Indonesia tak butuh Papua dan Aceh. Indonesia harus menjadi negara mandiri yang tidak selalu bergantung pada SDA Papua dan Aceh.

Apakah benar bahwa tanpa Aceh dan Papua, Indonesia akan bangkrut? Menurut saya tidak. Indonesia memiliki cukup banyak SDM yang berkualitas. Lalu apa yang dibutuhkan dari Papua dan Aceh?

Wilayah geografis Indonesia terlalu luas jika melibatkan Aceh dan Papua di dalamnya. Ketimbang menghabiskan energi, korban jiwa, kerugian materiil, ada baiknya Indonesia melepas Aceh dan Papua.

Kalaupun pemerintah benar-benar ingin mengetahui aspirasi sebenarnya, silakan melalui mekanisme referendum. Ketimbang terus-terusan menggunakan senjata dalam penyelesaian konflik.
Setidaknya kemanusiaan yang adil dan beradab itu bukan hanya hafalan. Namun dapat diimplementasikan dalam menyelesaikan konflik di Papua maupun Aceh. Momen tersebut nantinya akan mengharumkan Indonesia di kancah internasional.

Indonesia menjadi teladan negara demokrasi yang memberi referendum untuk dua Provinsi sekaligus. Melalui mekanisme itu nantinya ketahuan rakyat maunya bagaimana, bergabung atau pisah dengan NKRI.

Apa pun hasilnya tidak akan merugikan, justru membuktikan bahwa menjadi warga negara Indonesia tidak dipaksa. Tidak harus ditodong pistol atau laras panjang agar mengakui cinta Indonesia.

Indonesia lahir atas kesepakatan. Jika sudah tidak sepakat lagi, mengapa harus dipaksakan bersama? Biarlah Papua memilih jalannya sendiri, biarlah Aceh menentukan masa depannya sendiri.

Jangan lagi menambah korban jiwa, korban perkosaan, anak-anak yang terancam kehilangan masa depan hanya demi obsebsi menjadi NKRI. Masa sih dana rakyat dihabiskan untuk memerangi rakyat? Apa bedanya dengan Belanda dan Jepang di masa lalu?

Apakah menunggu sumber daya alam Papua dan Aceh habis baru melepas mereka? Coba tanyakan pada prajurit TNI/Polri di lapangan, andai diberikan pilihan, mereka bakal memilih memeluk anak-istri ketimbang perang.

Coba tanyakan pada prajurit TNI/Polri yang pernah berperang Aceh. Menyesal, tidak, ketika peluru mereka mengenai anak-anak? Bagaimana perasaan mereka ketika teman mereka wafat dalam tugas?

Coba tanyakan pula pada korban perkosaan, apakah mereka ikhlas menjadi warga negara Indonesia? Kemudian, apakah anak-anak tidak berhak mendapatkan damai? Meraih masa depan, bukan berlarian menghindari peluru.

Pendekatan militeristik tidaklah cocok digunakan untuk rakyat sendiri. Jika ingin Papua damai, dan ingin Aceh sepenuh hati bersama Indonesia, diplomasi cara terbaik.

Namun jika memang tak mampu menyelesaikan dengan cara-cara diplomatik dan simpatik, biarlah Papua dan Aceh merdeka.

Tuesday, August 20, 2019

1.  Papua bergolak.! dipicu oleh adanya bandera merah putih yang DIDUGA dirobek di asrama Mahasiwa Papua di surabaya.

Kemudian muncul Oknum Ormas yg berhasil memprovokasi massa untuk menyerbu asrama. Padahal,, dari pengakuan mahasiswa, mereka tidak tahu siapa pelaku yang telah melakukan perobekan terhadap bendera.

Gayung bersambut,, muncullah Oknum Ormas yg berhasil memprovokasi suasana sehingga Massa & Aparat hadir untuk "menyerbu" asrama.

Pertanyaannya, siapa pelaku perobekan bendera dan oknum ormas yang memprovokasi sehingga kerusuhan yang dibumbui faktor SARA & RACISM pecah di Papua ?

2. UAS Tetiba dilaporkan sejumlah pihak karena dianggap melakukan penistaan agama dalam konten ceramahya. Padahal ceramah UAS tidak dilakukan ditempat umum.

Siapa yang memviralkan pertama kali video yang sudah tiga tahun berlalu itu? Apa artinya? tujuannya? motifnya?

Yang jelas,, semakin ramai di sosmed maka akan semakin lengkap narasi permusuhan antar golongan. Belum lagi amarah umat di pancing2 oleh beberapa konten ceramah beberapa pendeta yg begitu menista.

Luar biasa,, ini semua kebetulan..?? atau ada creatornya.?

3. Apabila kemarahan publik sampai meluas karena di treatment oleh dua issue, yakni rasis kesukuan dan intoleran agama,, maka itu jalan legal untuk merekayasa konflik horizontal...

4 Dalang intelektual nampaknya DIDUGA ada dibalik ini semua, sengaja menggunakan lagu lama dengan memancing perseturuan lewat issue SARA. Dampaknya,, persatuan dan kesatuan menjadi semakin berjarak menganga.

Maka Saudara,, rawatlah Indonesia kita,, karena damai itu sungguh mahal harganya. Mari menjadi pejuang literasi yang menyejukkan  dan mencerahkan.

5. Menolak_Lupa

a  Agustus ini,, Parlemen terdesak oleh berbagai elemen yg meminta untuk pengesahan RUU P-KS yg memiliki resonansi pertentangan internal yg kuat.

b. Oktober nanti, Indonesia akan melantik Presiden Terpilih by Situng dan Putusan MK, namun menabrak Pasal 6 UUD 1945 yang mengharuskan agar pemenang pilpres memperoleh kemenangan di 50% wilayah provinsi dengan perolehan suara minimum sebesar 20 persen di masing2 provinsi.

c. Di tengah Nilai Utang yang menggurita dan Merosotnya neraca perdagangan yg berkorelasi pada turunnya indeks perekonomian Nasional, Indonesia justru menghadapi issue perpindahan Ibukota dengan kebutuhan biaya yg besarannya luar biasa. Konon, 30% biaya akan dicover melalui APBN, dan 70% oleh Dana pihak ketiga.